Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:02 WIB

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga, Kamis (18/01/2024)

Kegiatan himbuan yang disampaikan oleh Kanit Sabhara tentang larangan karhutla dan juga Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Polsek Maliku

Baca juga  Korps Marinir TNI AL dan PAK Navy Gelar Latihan Bersama di Pakistan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Polsek Maliku demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Maliku.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada warga

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Maliku bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Bati Tuud Koramil 13 Buluspesantren Melaksanakan Upacara Dalam rangka Memperingati Hari Pahlawan di Kecamatan

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambang Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Satreskrim Polres Gresik Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah

Artikel

Artis Abal-Abal di Surabaya’ Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka’

Artikel

Tasayakuran Kelulusan, di MI Hidayatussibyan: Apresiasi Tinggi untuk Kemenag dan Pesan Moral tentang Akhlak

BERITA UTAMA

Teragedi Kecelakaan Maut di Sungai Burung, Dua Orang Tewas Tergilas Truk Trailer

Artikel

Kebakaran Di Belawan Telah Mengakibatkan Rumah Warga Ludes Dilalap Si Jago Merah.