Home / Uncategorized

Selasa, 14 Februari 2023 - 20:27 WIB

Kendaraan Angkutan Kelebihan Muatan Kena Semprit Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Selasa (14/02/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala intensifkan Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Gema Jalin Jadi Simbol Kolaborasi TNI, Polri, dan Masyarakat di Tabalong

BERITA UTAMA

Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan, Mahasiswa STIE IBMT Surabaya Gelar Bazar Ramadan

Uncategorized

Persoenel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Karhutla Saat Patroli Malam

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Kunjungi Sekolah SD Di Desa Binaan

Artikel

Tim Analisis Kebijakan Kanwil Jatim Gelar FGD Pengumpulan Data Di Lapas Perempuan Malang

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN