Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:29 WIB

NGERI  KASUS CURAT PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

 

Surabaya https//TargetNews.id/wp LP- B/ 05 / I/ 2024/ SPKT/ POLSEK LAKARSANTRI/ POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR, tanggal 27 Januari 2024
PELAPOR : ZAENAL ABIDIN, 23 tahun, Islam, swasta alamat Udanawa karangghondang kec. Udanawa Blitar

Pada hari Minggu,tanggal 31 Desember 2023 sekira pukul 16.00 WIB.Diseputaran Kos-kosan Pak Eko,Selatan SDN Sambikerep 1/479 Dukuh Bungkal Sambikerep Surabaya.

MO.
Pelaku mengambil Laptop dengan cara memanjat jendela kamar kos yg ditinggal pergi penghuni selanjutnya mengambil laptop dan cash.

IDENTITAS PELAKU :  Nama : A.K bin Paitno
• T.T.L : Ponorogo,09 Februari 2000
• Kelamin : Laki-Laki
• Alamat : Dukuh Krajan, Kel.Baosan Kidul Kec.Ngrayun Ponorogo
• Agama : Islam
• Pekerjaan : Belum bekerja

Baca juga  Pemerkosa Anak Di Bawah Umur Kabur, Polisi Ketapang Nyatakan Pelaku DPO

PERAN PELAKU :
1. Menggambar TKP
2. Masuk kedalam kamar kos melalui jendela kos saat korban pulang kampung.
3. Mengambil Laptop dan membawanya untuk digunakan sendiri.

BB YANG DIAMANKAN :
• 1 (Satu) buah Laptop Merk HP
• 1 (Satu) buah cash laptop.

KRONOLOGIS SINGKAT KEJADIAN :
Bermula dari korban dan tersangka awal nya sudah saling mengenal, karena korban di carikan tempat kos oleh tersangka,

pada hari minggu 31 Desember 2023 sekira jam 16.40 wib korban akan pulang kampung dan pamit ke tersangka kebetulan tersangka adalah penjaga kos kosan yang terletak di dukuh bungkal sambikerep surabaya,

Baca juga  Pj Gubernur Inisiasi Deklarasi Pemilu Damai untuk ASN, Kepala Sekolah dan Pelajar Se-Sultra

selanjutnya tersangka menanyakan ke korban tentang barang berharga di dalam kos, dan disebutkan barang berupa laptop setelah korban pamit maka tersangka yang

sekaligus penjaga kos kosan ini punya niat untuk mengambil barang berupa laptop dg cara memasuki kamar kos dengan cara masuk melalui jendela kamar kos,

setelah berhasil mengambil barang tersangka segera meninggalkan pekerjaan dan melarikan diri,

dengan informasi dari warga bahwa tersangka diketahui keberadaannya maka petugas polsek lakarsantri dapat melakukan penangkapan

terhadap tersangka dan selanjutnya tersangka diamankan dan di dengar keterangannya maka tersangka mengakui perbuatannya.bibed

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Upacara Bendera 17-AN

Artikel

Kagum Pola Pikir Gen Z, Ning Lia Istifhama Lihat Ada Pergeseran Cara Pandang Generasi Muda

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Masuk 8 Besar Nasional, DPMPTSP Kota Tegal Diujipetik Tim Penilai

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng menghadiri Rapat Penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilihan Kepala Desa Donosari Tahun 2023

BERITA UTAMA

Alumni SMU Kesatria Medan Mendeklarasikan Dukungan Pada Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Irkodiklatal Hadiri Entry Meeting BPK RI Di Mako Koarmada II

BERITA UTAMA

Polisi Diminta Usut Tuntas Transparan Kematian Sutrimo