Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:06 WIB

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, kalteng, jumat (02/02/2024) Pagi.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Bawan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita,S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Imam Maliki, S.Tr.K.

Baca juga  Pembagian Bansos Dialihkan ke Rumah Mentor PJ Desa Ragung, Balai Desa Terkunci Rapat Setiap Hari Ruwet

menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Banama Tingang selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa

Baca juga  Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait

“Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Imam

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kunker ke Dua Polsek, Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Tinjau Kegiatan Bhayangkari Ranting

BERITA UTAMA

Anak Usia Dini Sambangi Koramil Paguyangan

Artikel

Jaga Keindahan Jembatan Babinsa Bersama Polsek Tekarang Dan Warga Laksanakan Bersih Bersih Di JSSB

Artikel

Polres Tegal Bagikan Takjil ke Masyarakat Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Prajurit Pelatih Puslatpurmar 9 Dabo Singkep Raih Juara 1 dan 2 Lomba Menembak

BERITA UTAMA

Tabalong Smart Open Tenis Seri 2 Digelar, Dandim 1008/Tabalong Apresiasi Pembinaan Olahraga

Artikel

Peduli Terhadap Anak Yatim, Danrem 032/WB Buka Bersam Dengan Anak Yatim

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme Polsek Sebangau Kuala Gencarkan KRYD