Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 4 Februari 2024 - 19:59 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022

tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Minggu (04/02/2024)

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polres Pulang Pisau Terima Kunjungan Tim Audit Itwasda Polda Kalteng

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 30Kg Sabu Diamankan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.,

Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi Call Center.

Artikel

Korupsi Terselubung, Dinsos Konsel Diduga Main Anggaran, Mesin Bantuan Hilang

Artikel

Kehangatan Malam di Haruyan: Satgas TMMD Jalin Keakraban dengan Keluarga Asuh

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Anggota Polsek Turut Sukseskan Pembangunan Rabat Beton Program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Bersama Warga Kuin Kecil Rehab Teras Masjid Al Mujahirin