Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:11 WIB

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Rabu (07/02/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Istri Temukan Suaminya Tewas Gantung Diri, Polisi : Tubuh Korban tidak ditemukan tanda tanda kekeras

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Djoko Membangun Daerah Tak Bisa Sendirian

Artikel

Menggunakan Spanduk Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

BERITA UTAMA

Korps Marinir Turut Meriahkan Pemberian Paket Lebaran dan Bazar Murah TNI Angkatan Laut

Artikel

𝐓𝐮𝐧𝐠𝐠𝐮 𝐀𝐩𝐚 𝐥𝐚𝐠𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐢 𝐇𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐀𝐧𝐝𝐚. 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐃𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐤𝐭𝐮 𝐭𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐝𝐢𝐤𝐢𝐭 𝐥𝐚𝐠𝐢. 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐆𝐑𝐀𝐓𝐈𝐒..! 𝐈𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐂𝐀𝐋𝐎..

BERITA UTAMA

Wali Kota Tegal Hadiri SDGs Annual Conference 2023

BERITA UTAMA

Antisipasi Banjir, Polsek Banama Tingang Pantau Debit Air DAS Kahayan di Desa Pahawan

Artikel

Upacara Bendera di Kodim 1008/Tabalong: Meningkatkan Semangat Nasionalisme di Awal Tahun 2025