Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:11 WIB

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Rabu (07/02/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Peringati Tahun Baru Islam 1446 H, Polres Pasuruan Gelar Pengamanan Pawai Ta'aruf Dan Santunan Anak Yatim

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman

Artikel

PBVSI Jatim Cari Bibit Atlet Terbaik, Forkopimda Sidoarjo Buka Kejurprov Bola Voli U-15 di GOR Delta

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Lomba Menembak Open Dandim Cup Kodim 0708/Purworejo Tahun 2023

Artikel

RSUD dr. Soeselo Perkuat Layanan Jantung, Gandeng RSJPD Harapan Kita dan RSUP Dr. Kariadi

BERITA UTAMA

Bersama Bentangkan Spanduk, Polsek Rakumpit Ajak Komitmen Warga Gaung Baru Cegah Karhutla

Artikel

Pelajar SMP Kartika XVII-1 Sangat Antusias Ikuti Sosialisasi Rekrutmen Calon Taruna Akmil

Artikel

Polri Bongkar, Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar