Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:42 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

 

Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Dias Darsono melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Rabu (15/02/2023) .

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H.. mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

AKBP Wahyu Hidayat : Polisi RW Wujud Nyata transformasi Polri, Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan

Uncategorized

Rutin sambangi petugas SPBU personil Satbinmas polres Pulpis berikan himbauan kamtibmas

Artikel

Sekretaris MUI Jawa Timur Mengapresiasi Dan Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke 79

Artikel

Polres Jember Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Uncategorized

Kabar Hoax Yang Beredar Poligami H.Warsubi SH.Msi Cabup Nomor 02 Jombang.

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Artikel

Pengurus PAC ARUN Pulau Laut Barat, Mendapatkan Perlakuan Represhif Oleh Oknum Polsek Hingga Berdarah-Darah

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya