Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:59 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Selasa (14/02/2023) Malam

Baca juga  Berikan Himbauan Kamtibmas Anggota Satpolairud Sambangi ABK Kapal

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Artikel

Perampok Sadis Gasak Uang, Seorang lansia

BERITA UTAMA

BABINSA BERI DUKUNGAN DAN MOTIFASI KEPADA PELAKU UMKM

Artikel

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung

BERITA UTAMA

Berpotensi Melanggar UU Pers, RSMZ Sampang Batasi Wartawan Meliput Berita

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Jalin Tali Silahturami dengan Warga Masyarakat

Uncategorized

Berikan Rasa Aman Kepada Warga Binaanya, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Kamtibmas

Uncategorized

Sambangi Satpam kantor BPJS Personil Satuan Binmas Polres Pulpis Imbau untuk disiplin dalam Tugas