Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Minggu, 11 Februari 2024 - 05:17 WIB

Sunat Massal Gratis, Peringati Isra Mi’raj 1445 M Program Satgas Yonif 122/TS

Sunat Massal Gratis, Peringati Isra Mi'raj 1445 M Program Satgas Yonif 122/TS

Sunat Massal Gratis, Peringati Isra Mi'raj 1445 M Program Satgas Yonif 122/TS

 

Dalam rangka memperingati hari besar Isra Miraj Nabi Muhammad SAW ke 1445 H,

 

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom untuk melaksanakan sunat massal gratis kepada masyarakat.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satgas Yonif 122/TS yang dipimpin langsung oleh Dokter Satgas Letda Ckm dr. Risqi.

Baca juga  Serah Terima Jaga kembali Dilakukan kembali Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

 

Beliau mengatakan bahwa sebagai Dokter Satgas merasa senang, melihat antusiasme masyarakat, dan merasa terpanggil untuk melaksanakan kegiatan ini.

 

“Kami mengajak anak-anak, maupun orang dewasa baik yang beragama Islam maupun Non Islam untuk hadir disini.

Baca juga  Babinsa Koramil 04/Karanganyar Wakili Danramil 04/Karanganyar Hadiri Undangan HUT PWRI ke 61 tahun

 

Antusias masyarakat Kab. Keerom cukup tinggi, yang awalnya kami mengundang 50 peserta, akan tetapi yang hadir langsung berjumlah 110 Peserta,” kata Dokter Satgas. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu laks giat sambang ke warga

Artikel

Koramil 0830/02 Semampir dan Pesonel BKO Periksa Kesehatan

Artikel

Bati Tuud Koramil 1612-03/Reo Hadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Reo

Artikel

Persiapan Matang, Persab Brebes Optimis Raih Juara

Artikel

Final Turnamen Bola Voli Kapolres Pulpis Cup Hari Bhayangkara ke-79: Bhayangkara Banteng dan Polsek Jabiren Raih Juara Pertama

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Sediakan Buku Bacaan di Motor Bajaka Presisi

BERITA UTAMA

Kapoldasu Diminta Penindakan Hukum Terhadap Mesin Judi Di Wilayah Hukum Polsek Pulau Raja, Diduga Kapolres Asahan Tak Mampu Bertindak