Home / Uncategorized

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:07 WIB

Bripka Alamsyah Sosialisasi Larangan Karhutla

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Bripka Alamsyah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah agar kiranya Masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Kamis ( 16 / 2 / 2023 ) Pagi.

Baca juga  Gempuran Teknologi dan Informasi Meluluhkan Nilai-nilai Kejuangan 45

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gunakan Spanduk Ajakan Bripka Alamsyah Ajak Stop Karhutla

Artikel

Jembatan Parit 2 di Pengabuan Berlubang Panjang, Dinas Terkait Dinilai Tutup Mata

BERITA UTAMA

Babinsa Bersinergi Dalam Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Wilayah

Artikel

Ini Himbauan Polda Jateng Bagi Masyarakat di Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga binaan nya

Artikel

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh

BERITA UTAMA

DUA JURNALIS DI BOJONEGORO DIKEROYOK MASSA,FJTB:PARA PENEGAK HUKUM HARUS SEGERA MENINDAK

Artikel

Dipertanyakan Soal Penggunaan APBD Pada Program OPOP Periode 2020-2024, Sekdaprov Jatim Terkesan Berkelit