Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 26 Februari 2024 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran dan Kejahatan, Polres Tegal Masifkan Patroli Malam

Cegah Tawuran dan Kejahatan, Polres Tegal Masifkan Patroli Malam

Cegah Tawuran dan Kejahatan, Polres Tegal Masifkan Patroli Malam

 

Tegal – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K.,

meningkatkan intensitas patroli malam pada daerah-daerah rawan dan waktu rawan terjadinya kejahatan di Kabupaten Tegal, Minggu (25/2/2024) pagi.

Sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilu 2024,

Kapolres Tegal membentuk Tim Patroli Mandiri yang merupakan gabungan dari Piket Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba & Satintelkam,

sementara dari 18 Polsek jajaran, Piket Siaga Polsek bersinergi dengan Koramil setempat.

Mendasari adanya beberapa laporan pengaduan masyarakat melalui media sosial & nomor “Lapor Kapolres Tegal”

serta hasil analisa dan evaluasi bulanan pada gelar operasional bulan Januari 2024,

terjadi perubahan anatomi kejahatan kenakalan remaja yang semula terjadi pada waktu-waktu pulang sekolah sore hari, kini menjadi waktu tengah malam sampai dini hari.

Baca juga  Pelantikan Kadishub Batu, Hendry Suseno, SP.,MM Tahun 2024

Kapolres Tegal menyatakan “Laporan dari masyarakat berupa kiriman video konvoi pemuda yang membawa sajam akan kami jadikan bukti sebagai bahan penyelidikan.

Kami akan berupaya maksimal menggelar patroli malam untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tegal,” pungkasnya.

Sasaran utama rute patroli yang ditentukan adalah perbatasan-perbatasan antar Polres Tegal dengan Polres Tegal Kota serta Polres Brebes, juga perbatasan antar 18 Polsek jajaran Polres Tegal.

Kasatsamapta AKP Surahno menjelaskan “Dalam patroli, kami akan melakukan pemeriksaan dengan seksama terhadap kumpulan-kumpulan remaja yang nongkrong di tepi jalan, atau sudut-sudut kota, sebagai antipasi pemuda tersebut membawa benda-benda berbahaya,” jelasnya.

Baca juga  Kelola Dana Desa harus Hati-hati

Selain itu Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, SP., S.I.K., M.M., menambahkan imbauan “Bagi masyarkat yang memliki keluarga berusia remaja diimbau

untuk tetap mengawasi dan membimbing secara ketat, pastikan anak-anak tersebut sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB,” imbaunya.

Tawuran merupakan kejahatan yang bila dibiarkan akan menjadi bibit-bibit kebiasaan tindakan kriminal.

Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya secara maksimal.

Kita membawa amanat untuk menjadi pemandu anak agar bisa meraih masa muda dengan semangat berprestasi atau setidaknya tidak melakukan tindakan-tindakan menyimpang. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

MSRI Genap Satu Tahun, Solidaritas Media Jadi Napas Bersama

Artikel

Sampang Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Kesempatan bagi Petani dan Peternak Lokal

Artikel

Malam Tahun Baru 2025, di Waterfront Kuching, Meriah Meski Diguyur Hujan,

BERITA UTAMA

Anggota Piket SPKT Polsek Sabangau Cek Tahanan dan Inventaris Dinas

Artikel

Ngeri Debt collektor Tarik Paksa Motor Dijalan Kembali Terjadi

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Monitoring Kegiatan Pasar Murah

Artikel

Tumbuhkan Sikap Disiplin, Satgasmar Pam Ambalat XXX Latih PBB SMAN 1 Sebatik

Artikel

Jum’at Curhat Polsek Cerme Sinergi Bersama Masyarakat Desa Sukoanyar Siap Tindaklanjuti Keluhan