Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:13 WIB

Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol: 18 Tersangka Kasus Curanmor dan 4 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan TPPO Berhasil Diamankan polresta pontianak

Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol: 18 Tersangka Kasus Curanmor dan 4 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan TPPO Berhasil Diamankan polresta pontianak

Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol: 18 Tersangka Kasus Curanmor dan 4 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan TPPO Berhasil Diamankan polresta pontianak

 

Pontianak TargetNwes.id

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi,SIK, MH, Senin sore (26/02/2024) menggelar jumpa pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol diwilkum kota Pontianak.

Diantaranya sejak bulan Januari hingga Februari 2024 berhasil mengungkap 18 kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) dan kasus persetubuhan anak dibawah umur serta kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

” Para tersangka berhasil ditangkap beserta barang buktinya (BB) “, ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K. serta kasi humas.

Adhe menambahkan dari 18 kasus curanmor tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 orang tersangkanya.

“Dua orang diantaranya merupakan anak dibawah umur. Ini patut kita sayangkan sekali anak masih dibawah umur sudah melakukan tindak pidana curanmor”, pungkasnya.

Barang bukti berupa 18 kendaraan bermotor roda dua berbagai jenis hasil curanmor tersebut kini diamankan dikantor Polresta Pontianak.

Baca juga  Banjir Masih Merendam Kayu Rabah, Dandim 1002/HST Kodam VI/Mlw Turun Langsung Salurkan Bantuan

Menurut Adhe, dalam aksi pencurian modus operandinya seperti biasa yakni para tersangka menggunakan kunci T dengan merusak kunci kontak motor tersebut. “Dan ada juga menunggu korban lengah / lupa mengambil kunci motornya yang masih menggantung dikendaraannya, para tersangka bekerja cepat sekali “, ungkap Adhe.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanyanya dapat melakukan pinjam pakai barang bukti, tentunya harus menunjukkan bukti bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB. Pinjam pakai kendaraan tersebut bisa dikoordinasikan ke bagian Satreskrim Polresta Pontianak”, ungkap Adhe.

Sementara itu penanganan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Pontianak yang dilaporkan orang tua korban pada Jumat (04/02/2024) ke Polresta Pontianak dengan seorang korban berusia 13 tahun yang dilakukan pacarnya sendiri, menurut Kapolres para tersangka sudah ditahan.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Kunjungi Tempat Pembuatan VCO Berikan Dukungan

“Dalam pengembangan penyidikan melalui HP/WA nya terungkap juga adanya transaksi. Unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO)nya juga terpenuhi. Terungkap pula anak ini dijual/eksploitasi anak “, pungkas Adhe.

Tersangka yang ditahan dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur menurut Adhe berinisial AA (19 thn) dan AI (27 thn). Kemudian tersangka yang ditahan dalam kasus TPPO atau eksploitasi anak berinisial JR (24 thn) dan RA (29 thn), dengan korban 1 orang.

Dalam kasus ini, diungkap Adhe, awalnya korban berhubungan badan dengan pacarnya layaknya suami istri. Hasil pemeriksaan korban mengakui disetubuhi sebanyak dua kali.

” Menggunakan aplikasi menggunakan HP, terjadi transaksi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta”, ungkap Adhe.

“Korban melalui orang tuanya melaporkan ke polisi sebagai korban eksploitasi dan persetubuhan anak dibawah umur. Semua tersangka pelakunya sudah kami tahan”, pungkas Adhe.*(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Rapat Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Warga Antusias Sambut Program Pekarangan Bergizi Polres Probolinggo Untuk Dukung Asta Cita

Artikel

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Artikel

Anggota Polri, 15 Tahun Jadi Marbot Masjid, Dialah Aiptu Suwarjo Polisi Dari Rembang

Artikel

Dukung Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional, Koramil Kuripan Mengawal Proses Memanen Padi

Artikel

Wali Kota Tegal Hadiri RUPST Bank Jateng Tahun 2024

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Laksanakan Apel Serah Terima Piket Mako