Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Rabu (28/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  Jum'at Berkah, Personil Satgas Yonif 611/Awang Long Berbagi Makanan Kepada Warga Distrik Tembagapura

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Sambangi Gereja Theona, Aipda Priyo Sampaikan Ini

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berharap Pemilu Damai Para Tokoh Lintas Agama Akan Berdoa di Gedung Juang 45 Surabaya

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Pertahankan Kemitraan, Polsek Rakumpit Hampiri Masyarakat Pager

Artikel

BKKBN Jawa Timur Pertahankan Sertifikat ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan

BERITA UTAMA

Humanis dan Dicintai Rakyat Babinsa Koramil 1612-08/Mancang Pacar Motivasi anak anak

BERITA UTAMA

Di desa Padasari Ratusan Bangunan Akibat Rusak Tanah Bergerak Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid Melihat Langsung Lokasi Tanah Bergerak Dan Longsor

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Di Daerah Rawan Laka dalam Ops Keselamatan Telabang 2025

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres pulang pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga