Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

 

Polres Pulang Pisau – menyambangi Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk warga masyarakat di Desa binaannya, Rabu (28/02/2024)

Modus yang dilancarkan oleh pelaku TPPO sering kali membuat warga masyarakat yang belum mengerti langsung tergiur, salah satunya modus bekerja keluar negeri dengan gaji besar serta fasilitas yang terkesan sangat baik,

sebagai langkah pencegahan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat di desa binaannya untuk mewaspadai modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar, melalui komunikasi, koordinasi serta kolaborasi yang baik antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintahan Desa) setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama akan terkonfirmasi melalui pengawasan yang baik.

Baca juga  ASAH KEMAMPUAN MENEMBAK, PRAJURIT PETARUNG SALAWAKU LAKSANAKAN UNPD PROBLEM TEMBAK TEMPUR OFENSIF

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, TPPO dapat dibedakan atas perdagangan internal, perdagangan lintas batas (internasional), perdagangan anak, perdagangan perempuan, perdagangan pria, perdagangan seksual komersial, perdagangan buruh paksa dan perdagangan organ tubuh

Baca juga  Pastikan wilayahnya Aman, Anggota Piket Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut laksanakan Patroli rutin

“kami memaksimalkan fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Polisi RW untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kasus TPPO, jika ada warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harap pastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

POLRI, Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III

HUKRIM

Musim Penghujan Tiba Anggota Babinsa 03/Tebas Bersama Warga Bersihkan Drainase

BERITA UTAMA

Bupati Sampang Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK

Artikel

Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lantas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Polda Jatim Kerahkan Ratusan Personel, Evakuasi dan Penanganan Darurat Erupsi Semeru

Artikel

Rampas Mobil Dijalan Oknum Dept Collector Dilaporkan Polres Kota Malang

BERITA UTAMA

Sat Lantas Pulang Pisau Bagikan Brosur Keselamatan kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Masa Bakti Berakhir, Kejati Jatim Kenang Jasa dan Kepemimpinan Prof. Mia Amiati