Perwira dua balok dipundaknya menegaskan, ketika tersangka dijebloskan dijeruji besi

TARGETNEWS.ID SURABAYA .buah jaket warna Hitam,” terangnya. Perwira dua balok dipundaknya menegaskan, ketika tersangka dijebloskan dijeruji besi Mapolsek Dukuh Pakis, wajahnya lemas dan lesu.

“Akibat perbuatan tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 (empat) tahun penjara,” pungkasnya.

Aman Hasta menjelaskan, ketika tersangka diintrogasi oleh petuga kami. Ia mengakui bahwa sudah melakukan penipuan.

“Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 buah masker berlogo TNI dan Polri. Dan 1 buah helm warna hitam merk Honda. Serta

“Korban merasa dirugikan lalu melaporkan kajadian tersebut, ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis memburu tersangka,” kata Aman Hasta.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Warga Bangun JUT

Lanjut Aman Hasta, ketika anggota kami melakukan penyelidikan terhadap diduga tersangka tepatnya di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat Surabaya. Gerak-gerik tersangka sangat mencurigakan. Dari situ kami menangkap tersangka.

“Kemudian tersangka kami gelandang menuju Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Aman Hasta menambahkan, sedangkan uang tukaran dari tersangka belum diberikan. Namun, saat korban sibuk sedang mengambilkan pot bunga pesanan tersangka, langsung kabur sambil membawa uang sebesar Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah) milik korban.

“Pada saat itu tersangka hendak membeli 5 pot bunga dari korban, ketika korban hendak mengambilkan pot tersangka menyampaikan kepada stand penjaga bunga dan menukar uang pecahan 50 Ribu ditukar pecahan 100 ribu sebanyak 500, oleh tersangka uang pecahan 100 Ribu sebanyak lima lembar diminta duluan,” ujar Iptu Aman Hasta kepada media ini, Kamis (6/2/23).

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang Sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar

Reskrim Polsek Dukuh Pakis kembali ungkap kasus tindak pidana penipuan. Identitas tersangka diketahui adalah inisial S (53) Bin Kambali warga Kepuh Kiriman RT 02, RW 07, Kecamatan Waru, Kabupaten, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Aman Hasta mengatakan, pada hari Senin, 13 februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB telah terjadi penipuan yang telah dilakukan tersangka mengaku bernama Totok sebagi anggota Polsek Joyoboyo (pramono).

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Anjangsana ke Rumah Purnawirawan TNI di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Perkuat Demokrasi Beretika, Muswil Perisai Demokrasi Bangsa Digelar di Brebes

Artikel

Peduli Kesehatan, Danramil 04 Tanjung Kapten Infanteri Surikan Dampingi Pekan Imunisasi Nasional (PIN)

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

“PLAYING VICTIM” Wawan Syarwhani Terjawab Sudah di Pers Rilis PT. PELINDO III

Artikel

Kabar Heboh Suami Poppy Capella Berstatus Buronan Kasus Korupsi di Malaysia

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

Artikel

Berbondong-Bondong Masyarakat Mengantar Calon gubernur Dan wakil Gubernur Ke KPU