Home / HUKUM / KRIMINAL

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Aliran Uang Rp200 Juta ke Oknum Satresnarkoba Sampang Jadi Sorotan

foto: Ilustrasi — Kantor Satresnarkoba Polres Sampang. Informasi dugaan aliran uang Rp200 juta masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

foto: Ilustrasi — Kantor Satresnarkoba Polres Sampang. Informasi dugaan aliran uang Rp200 juta masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

TARGETNEWS.ID SAMPANG — Informasi dugaan aliran uang senilai Rp200 juta yang dikaitkan dengan seorang berinisial B asal Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mencuat ke publik. Uang tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan upaya agar perkara hukum yang bersangkutan tidak berlanjut.

Informasi ini masih membutuhkan pembuktian. Belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan apakah benar terjadi penyerahan uang kepada oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang sebagaimana kabar yang beredar.

mencoba menelusuri informasi tersebut dengan meminta penjelasan kepada Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto. Namun, saat wartawan mendatangi kantornya, pejabat tersebut tidak berada di ruang kerja.

Baca juga  Humas Polres Batu Gelar Silahturahmi dan Buka Bersama Dengan Awak Media

Petugas penerima tamu di kantor Satresnarkoba menyampaikan bahwa Yuda belum datang dan kemungkinan sedang menjalankan kegiatan di luar kantor.

Wartawan kemudian berusaha mendapatkan tanggapan melalui sambungan telepon seluler. Panggilan ke nomor yang biasa digunakan Yuda terdengar tersambung, tetapi belum mendapat jawaban.

Belum adanya tanggapan tersebut membuat informasi mengenai dugaan aliran uang itu belum memperoleh klarifikasi langsung dari pihak yang berwenang. Kondisi ini tidak serta-merta membuktikan kebenaran dugaan yang beredar.

Baca juga  DPO Ditangkap Polsek Batuputih Satreskrim Polresta Sumenep

Kejelasan perkara masih memerlukan penelusuran lebih lanjut, termasuk konfirmasi mengenai identitas pihak-pihak yang disebut, dugaan transaksi, serta kemungkinan adanya penanganan internal apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pihak Polres Sampang diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan prematur. Semua pihak tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

TargetNews.ID .Bersambung……..

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang, Polisi Amankan IH

KRIMINAL

Polsek Slawi Gencarkan Edukasi Warga Cegah Karhutla

KRIMINAL

Polsek Batuputih Ungkap Kasus Penganiayaan, Buronan DPO Diamankan dan Dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sumenep

BERITA UTAMA

Lidik Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L dari Pengembangan Kasus Narkoba

BERITA UTAMA

“BRAVO” AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Sikat Habis Tidak Ada Ampun Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

HUKUM

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Sebaiknya Gibran Mundur, Rakyat Indonesia Sudah Dibohongi, Memalukan..!?

BERITA UTAMA

Dua Lurah di Kupang Babak Belur Diamuk Keluarga, Dugaan Hubungan Khusus Berujung Penganiayaan

BERITA UTAMA

Mella Mengaku Dijebak dalam Kasus Hotel MaxOne Surabaya, Sejumlah Fakta Dinilai Perlu Diusut Lebih Dalam