Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Sabtu, 2 Maret 2024 - 05:46 WIB

Polres Batang Bekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

Polres Batang Bekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

Polres Batang Bekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

 

BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil membekuk pelaku pencurian alat elektronik di 11 Sekolah Dasar (SD) Negeri di empat kecamatan, yaitu Blado, Bawang, Reban, dan Tersono.

Diduga pelaku berinisial S (31), warga Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang itu dibekuk di rumahnya.

“Tersangka jumlahnya tiga orang, satu sudah kita amankan berinisial S alamat Pecalungan Batang, kemudian dua lainnya masih dalam pengejaran,

selanjutnya menjadi target kita,” kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Jumat (1/3/2024).

Perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun Januari 2024 hingga Februari 2024. Mereka melakukan aksinya dengan motif ekonomi, mengincar barang-barang berharga di sekolah-sekolah dasar yang minim pengamanan.

Baca juga  Polisi Amankan 13 Motor Knalpot Tidak Sesuai Spektek di Pamekasan

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk sepeda motor, laptop, tablet, seperangkat komputer, speaker aktif berbagai ukuran, dan mesin ketik,“ terang Kapolres.

Kasus ini terungkap awalnya dari laporan kasus pencurian di sekolah di wilayah Kecamatan Blado pada 8 Februari 2024.

Lalu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dan fakta bahwa terhadap kejadian diduga dilakukan oleh resedivis,

Baca juga  Berlangsung Meriah, Mendagri Resmi Buka Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akmil Magelang

sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti.

“Dari hasil pengembangan, terdapat 10 TKP lainnya, jadi terungkap 11 TKP. Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku adalah Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Kapolres.

Kepala SDN Tambakboyo 1, Ida,mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh anggota Polres Batang sehingga seluruh peralatan administrasi sekolah dapat ditemukan dan dikembalikan dengan cepat.

“Yang hilang termasuk tablet dan laptop, hal ini tentu mengganggu kegiatan administrasi sekolah karena di dalamnya terdapat data siswa,” ungkapnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Rutin Pengaturan Lalu Lintas pada Pagi Hari

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Bukit Tunggal bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Jalan D.A. Tawa VI

Artikel

Babinsa Tonjong Bangun Akses Jalan 2 Dukuh lewat Karya Bhakti

Artikel

Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Berhasil Amankan 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor

Artikel

LAHIRNYA ADVOKAT MUDA, SEBAGAI WUJUD TERCAPAIANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM

Artikel

Sukseskan Pertanian Di Desa Binaan, Babinsa Kias Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

Artikel

Momen Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas Besok Ada Isyana Ari Lasso GIGI Hingga NDX AKA

BERITA UTAMA

WARGA BLOKIR JALAN, BENTUK PROTES AKTIVITAS TAMBANG