Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:11 WIB

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

 

Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 791 pelanggar. Dalam kurun waktu 5 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Tegal.

Dominasi pelanggaran karena tidak memakai helm, melawan arah, pengendara masih dibawah umur dan kendaraan tanpa plat nomor polisi.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, hasil evaluasi operasi keselamatan candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.

Selama hampir sepekan pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 50 orang lebih.

Baca juga  Kodim 1002/HST dan SPPG Koordinasi dengan Sekolah, MBG Tetap Tersalurkan di Bulan Ramadan

“Selama 5 hari Operasi berjalan, jumlah keseluruhan yang sudah kita tindak sebanyak 791 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 304 pelanggar, E-Tilang 274 pelanggar dan Teguran 213 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas, Jum’at (8/3/2024).

Artinya, lanjut Kasat Lantas, masih banyak masyarakat yang belum tertib. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, tidak memakai plat nomor dan pengendara yang masih anak-anak,” terang AKP Agus JK.

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif (pencegahan). Dengan tindakan berupa teguran secara humanis serta sosialisasi.

Baca juga  Lurah Simomulyo Baru Sampaikan Hak Jawab: Pekerjaan Dakel di Simo Jawar VI Sesuai Permintaan Warga dan Mendapat Apresiasi

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, Helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” pesan Kasat Lantas. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Penasehat Hukum PT.Bumi Indah Raya Putusan MA Sudah Final, Tanah SHM Lilisanti Hasan Telah Dibatalkan

Artikel

Pererat Komunikasi, Satgas Yonif 611/Awl Gelar Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Kampung Baru

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya dan PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas bersama Kapolri

Artikel

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

BERITA UTAMA

Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Kabel PLN

BERITA UTAMA

Urip Ajak Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Rapat Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa Desa Jerukagung

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum