Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:23 WIB

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Polres Pulang Pisau Personel Sat Samapta, Polres Pulang Pisau, memastikan aman di pemukiman penduduk

yang ada di kota Pulang Pisau, dengan cara melakukan pengecekan ke pemukiman penduduk, seperti yang kita lihat, pada hari kamis (07/03/2024) malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S.H.

Baca juga  Turut Berdukacita, Babinsa Kalipurwo Koramil 19/Kuwarasan Turut Serta Antar Almarhum Ananda M. Faris Nurrohman ke TPU

mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di saat masyarakat sedang istirahat / tidur,

personel kami dari Satsamapta Polres Pulang Pisau melaksanakan pengecekan dan pengontrolan di pemukiman penduduk supaya sit kamtibmas tetap aman dan kondusif

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

“Patroli ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat yang berada pemukiman dan sedang beristirahat/ tidur malam menjadi lebih aman dan nyaman pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Koramil 17 Adimulyo adakan Halal’Bihalal bersama Anggota dan Persit secara sederhana.

BERITA UTAMA

Lewat Penyuluhan Kesehatan Degeneratif, Danrem Wijayakusuma Himbau Prajuritnya Jaga Pola Hidup Sehat

BERITA UTAMA

Babinsa Amankan Prosesi Sakramen Mahakudus di Gereja Cewonikit

BERITA UTAMA

Danrem 161/Wira Sakti Kunjungi Kodim 1612/Manggarai dengan Prosesi Adat Kepok Tua

Artikel

Tingkatkan Kecakapan Dan Ketangkasan, Perwira Yonif 6 Marinir Berlatih Menembak Pistol

BERITA UTAMA

BABINSA KOMSOS DENGAN PETANI BUAH

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis

Artikel

Sidang Kasus Mantan Sekcam Sulang Hadirkan Tiga Saksi Memberatkan Muncul Kekecewaan Kuasa Hukum Pelapor