Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:43 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat Patroli Dialogis

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat Patroli Dialogis

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan

Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023

tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Jumat (08/03/2024) siang

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Minta Pemutahiran Data Lebih Teliti dan Akurat

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19

yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Pemkab Brebes Salurkan Bantuan Gizi bagi 300 Balita, Percepat Penanganan Stunting di Paguyangan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H.,

Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Juang Kartika

Artikel

Ciptakan Lingkungan Sehat, Babinsa Kesamben Bantu Pembuatan Sarana MCK Warga

BERITA UTAMA

Kedatangan presiden RI ke labuhan Bajo Kabupaten Manggarai Barat

Artikel

MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN PRAJURIT SALAWAKU YONMARHANLAN IX AMBON BERSEMANGAT LAKSANAKAN PEMBERSIHAN MASJID RAYA AL-FATAH AMBON

Artikel

TMMD ke-121 Resmi Digelar Terobosan Kodam XII/Tpr Bangun Pedesaan Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Bersama Forkopimda, Pantau Arus Lalin dari Udara

BERITA UTAMA

JPU Kejari Surabaya Menuntut Adi Purwoko, Mantan Kepala Gudang PT Cimory, Edarkan Produk Kedaluarsa Hanya 10 Bulan Penjara

Artikel

Warga Desa Plumpang Tuban Di jatuhi Hukuman1 Tahun 4 Bulan Penjara Oleh PN Tuban Kasus Penggelapan Jaminan Vidusia