Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 8 Maret 2024 - 17:07 WIB

Operasi Keselamatan Telabang 2024, Polres Pulang Pisau Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Operasi Keselamatan Telabang 2024, Polres Pulang Pisau Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Operasi Keselamatan Telabang 2024, Polres Pulang Pisau Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau juga menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 selama 14 hari yang dimulai pada Senin, 4 Maret 2024, hingga 17 Maret 2024 mendatang, Jumat (8/3/2024)

7 Target Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau.

Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm standar (SNI), Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, Mengemudi melebihi batas kecepatan dan melawan arus.

Kemudian Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Baca juga  INTRUKSI KAPOLRI USAHA ILEGAL DI BASMI, LAPORAN SEJAK TAHUN 2021 MANDEK POLRES SUMENEP

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi. menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar AKP Nurhadi,

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan sebelum perayaan bulan suci Ramadhan.

Baca juga  Berikan Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Puncak Jaya Lepas Purna Paskibra Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas di Jalan Raya.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,” terang AKP Nurhadi.

Menurut AKP Nurhadi, Dalam konteks ini, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap masyarakat pengguna jalan raya, tidak hanya sebatas memahami 7 materi sasaran Operasi Keselamatan Telabang 2024.

”Lebih dari itu, mereka diharap menyadari untuk rutin mengaplikasikan semua kewajiban dan larangan apa saja yang harus dipatuhi saat mengemudi kendaraan di jalan raya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sinergi Polri dan Pemerintah Desa Bereng: Bersatu Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertib

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Danramil 08/Alian Gelar Tarwih dan Silaturahmi, Sambangi Masjid Darrul Ahlak

Artikel

Personil Siaga Polsek Sebangau Kuala Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Dugaan Suap 2,5 Milliar Ke Unit PPA Polres Tanjung Perak Propam Kohg Hingga Kini Diam Saja

BERITA UTAMA

Cegah Kasus DB, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan dan Dinas Kesehatan Lakukan Foging

BERITA UTAMA

BABINSA JALIN SILATURAHMI DENGAN MASYARAKAT