BAPAS PAMEKASAN IKUTI KEGIATAN VIRTUAL PENGUATAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BALAI PEMASYARAKATAN

TargetNews.id – Dalam rangka penguatan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan audiensi dengan Kepala Bapas seluruh Indonesia, yang dilaksanakan secara virtual pada hari ini Jumat, 17 Februari 2023. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Bapas Kelas II Pamekasan, Zonni Andra, S.H., M.H. memerintahkan kepada seluruh Pejabat Struktural untuk bersama sama mengikuti kegiatan dimaksud beserta seluruh Staf Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Pamekasan (Bapas Pamekasan) Kanwil Kemenkumham Jatim Khususnya para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pamekasan.

Tampak Hadir Seluruh Pejabat Struktural Bapas Pamekasan, Kepala Urusan Tata Usaha, Abdus Subir, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Djamaluddin, Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Nanik Herawati dan Kepala Bapas Kelas II Pamekasan, Zonni Andra serta Perwakilan Pegawai Bapas Pamekasan di ruang Teleconference mengikuti Kegiatan penguatan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan secara Virtual.
[18/2 07:06] .¥.Sã£ãm: Dalam Penjelasannya Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Bc.IP S.sos M.Si Sangat gamblang menegaskan Nyawa seorang sangat berharga menjadi catatan Merah petugas PK Bapas. Bapak Pujo Harinto menegaskan Tugas dan Fungsi petugas BAPAS yang sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta menjelaskan semua Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan kewenangan Kepala Bapas.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Lanjut Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan KEPMENKEH NO. M.02-PR.07.03 TAHUN 1987 Tentang Orta Balai Bimbingan Kemasyarakatan & Pengentasan Anak yang berkenaan Tugas dan Fungsi Bapas “Bapas memiliki tugas Memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak sesuai dengan Peraturan per Udang Undangan, serta Fungsi Bapas ada 6 (enam)” TegasnyaFungsi Bapas diantaranya

Melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan
Melakukan Registrasi Klien Pemasyarakatan
Melakukan Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak
Mengikuti Sidang Peradilan di PN dan TPP di Lapas
Memberikan bantuan bimbingan kepada bekas narapidana, Anak dan klien Pemasyarakatan
Melakukan Urusan Tata Usaha Bapas
Selain menjelaskan Tugas dan Fungsi Bapas Bapak Pujo Harinto menyinggung tentang Hak & Kewajban serta Larangan Klien yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Serta Hak & Kewajban serta Larangan Klien Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Nomor : PAS-09.PR.01.02 tahun 2016 tentang Standar Bimbingan Klien.
[18/2 07:06] .¥.Sã£ãm: Setelah penjelasan Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan tersebut di buka Tanya jawab yang berjalan lancar sampai akhirnya ditutup dengan pesan Bapak Pujo Harinto “Niatkan bekerjamu sebagai ibadah, Sebagaimana kamu menjalankan ibadah yang lain, bekerjalah secara tekun, bersungguh sungguh, menaati aturan, disiplin dan profesional” Tuturnya.

Baca juga  Polda Jatim Tembak Mati, Bandit Curanmor Saat di Tangkap Serang Polisi Dengan Senjata Tajam

(Ys?molor)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

Artikel

Jelang HUT TNI ke-78, Kodim 0709/Kebumen Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga

Artikel

Kapolresta Malang Kota Raih ‘Rastra Sewakottama Award 2025’ Komitmen Lindungi Anak Perempuan dari Kanker Serviks

BERITA UTAMA

Panen Raya, Pemerintah Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan Nasional

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Terjun Desa Bahu Membahu Berantas Sarang Nyamuk

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.