Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:59 WIB

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

melakukan Door to Door System (DDS) dan menghimbau masyarakat, Kamis (21/03/2024) pagi.

Baca juga  Implementasi Indonesia ASRI, Jajaran Polsek Banama Tingang Kompak Bersih-Bersih Masjid

Personel Polsek Maliku juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk maupun pamflet.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menuturkan, upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Rutin Personil Sat Binmas Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla

“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal, karhutla maupun laka lantas,” tutup Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polda Kalbar Peduli: Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan

BERITA UTAMA

Datangi Masyarakat dan ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas itulah yang di Sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Sujiwo Kena Getahnya? Skandal Kades Bikin Pemerintahan Kubu Raya Goyang

Artikel

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 79, Polres Bondowoso bersama Pemkab Kibarkan 1.000 Bendera Merah Putih di Kawah Wurung

Artikel

Kapolres Gresik Lepas, Rantai ODGJ dan Bantu Pengobatan

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau tidak jera dan tidak bosan sampaikan Teguran Simpatik Kepada pengguna sepeda motor Yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI

Artikel

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

BERITA UTAMA

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 51 Tahanan