Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:59 WIB

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No :

Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022

Baca juga  Personil Ops Ketupat Telabang 2025, Polres Pulpis Imbau Masyarakat di Pelabuhan Feri Penyebrangan Mintin

tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (22/03/2024) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling Upaya Kamseltibcarlantas

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Aksi Cepat Tanggap, Koramil, DLH dan Warga Bersihkan Lokasi Kebakaran

Artikel

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

BERITA UTAMA

Ciptakan Generasi Penerus Bangsa Brimob Kalbar Go To School

Artikel

Gelar Bakti Umum Desa, Kepala Desa Nansean Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan

Artikel

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

Artikel

Bintal dan Halal bi halal Abdi Negara dan Abdi masyarakat Kab Brebes

BERITA UTAMA

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

Artikel

FPII Korwil Sidrap, Mengajak Anak-Anak (TK) dalam aksi sosial bencana alam