Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

Meresahkan, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Kendal

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Kendal

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Kendal

KENDAL TargetNews.id – Satreskrim Polres Kendal berhasil meringkus tiga pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial S (36) warga Desa juwiring Kecamatan Cepiring, SL (29) warga Desa Kalirejo Kecamatan Kangkung dan AS (23) warga Desa Pidodo Wetan Kecamatan Patebon Kendal pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi menjelaskan bahwa, “Tiga tersangka melakukan aksinya dengan cara mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di depan rumah saudara Pujiono Dukuh Ringinmulyo RT 09 RW 03 Desa Sidomulyo Kecamatan Cepiring dengan menggunakan kunci T, berdasarkan laporan dari korban kemudian Sat Reskrim Polres Kendal melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario 125 CC warna merah dengan Nopol H 6716 GU,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendal.

Baca juga  Piket Siaga Polsek Maliku Cek Keamanan Bank BRI

Selanjutnya ketiga tersangka diringkus dirumahnya masing-masing dan mengakui sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Kendal.

Polres Kendal akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban, dan saksi-saksi, serta melengkapi berkas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk penahanan tersangka.

Kini para tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kendal, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

Baca juga  Polres Mojokerto Dalami Ledakan di Wilayah Puri

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kendal mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor.

“Saat memarkir sepeda motor, pastikan kunci tidak tergantung pada kendaraan atau menaruh kunci di dashboard, pastikan sepeda motor terkunci setang, bila perlu gunakan pengaman ganda, jangan menaruh barang-barang berharga di bagasi motor, serta pastikan memarkirkan sepeda motor di tempat yang dapat terlihat dan diawasi,” pesan Kasat Reskrim. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Artikel

Sematkan Satya Lencana, AKBP Iqbal Sengaji Ingatkan Personel Jaga Integritas dan Jauhi Pelanggaran

Artikel

Semangat Tinggi, Babinsa Pager Gunung Dampingi Penyaluran Pupuk Subsidi Untuk Kelompok Tani

Artikel

Danwing Udara 3 dan Danlanudal Biak Hadiri Malam Peringatan Isra’ Mi’raj

Artikel

Prajurit Ksatria Perkasa Laksanakan Try out Binsat Resimen Kavaleri 2 Marinir

Artikel

Sinergi TNI-Polri Patroli Gabungan, Cegah Kejahatan dan Premanisme

Artikel

Kafe 136 Dikeluhkan Warga Sekitar Jalan Kusuma Bangsa

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel OMP siaga menjelang Pemilu, pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.