Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:38 WIB

KAKI Apresiasi Polda Jatim dan Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Jatim dan Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Jatim dan Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

 

 

PAMEKASAN  TargetNews.id – Beredarnya pemberitaan Bahriyah menjadi tersangka Kasus dugaan Penyerobotan Tanah Nenek Lansia mendapatkan responsif langsung dari Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto yang selalu aktif mengikuti perkembangan persoalan di media online.

Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto merupakan pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang antusias peduli dengan kondisi orang lain dan tanggap dalam menyikapi persoalan meskipun dikoordinasikan secara WhatsApp.

Setelah beredarnya berita di berbagai media online mengenai Bahriyah dijadikan Sebagai Tersangka dugaan Kasus penyerobotan tanah maka polda Jatim melalu Kabidhumas Kombespol Dirmanto mengklarifikasi dan dilakukan penangguhan dengan alasan masih dalam proses gugatan Perdata di pengadilan Negeri Pamekasan.

Baca juga  Polres Malang Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas, Cooling System Jelang Pemilu 2024

Menanggapi persoalan ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengapresiasi Kapolda Jatim Irjenpol Imam sigap dan antusias dalam menyikapi perkara dugaan kasus Penyerobotan Tanah yang menjadikan Bahriyah tersangka pada 22 Maret 2024 di polres Pamekasan Madura Jawa Timur.

KAKI berharap Polda Jatim dan jajaran kepolisian resor Pamekasan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pemalsuan dokumen tanah dimaksud dan tentunya ada keterlibatan oknum pejabat ATR/BPN kabupaten Pamekasan karena tanpa adanya kerjasama tidak mungkin terjadi.

Baca juga  Patroli Gabungan Polsek Pandih Batu Dan Stakeholder Terkait cegah karhutla

Pertanyaannya, apakah boleh perkara yang di gugat Perdata di pengadilan negeri urusan pidananya dilanjutkan penyidikan oleh kepolisian sehingga menjadikan Terlapor tersangka. Ini yang menjadi pertanyaan publik kepada Penyidik kepolisian Resor Pamekasan Madura Jawa Timur, Gak Bahaya Tah?,” ungkap Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia,” Kamis 28 Maret 2024.

Penulis:

Share :

Baca Juga

Artikel

Pusat Studi Anti Korupsi, STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

BERITA UTAMA

Tanggap Bencana, Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Evakuasi Tanah Longsor

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng dan Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kepada Masyarakat akan Bahaya Petasan

Artikel

Polsek Kahayan Kuala di bulan ramadhan melaksanakan Tarawih guna tempat ibadah

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Bripka Tony Berikan sosialisasi Pelayanan publik Kepada Warganya

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 01/Maiwa, Bantu Garap Lahan Sawah

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan DDS Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla.