Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 20 April 2024 - 19:30 WIB

Alibi Ngeri!!!! Alasan salah ketik (LP) kasus pencabulan di tarik kembali oleh oknum penyidik

(LP) kasus pencabulan di tarik kembali oleh oknum penyidik

(LP) kasus pencabulan di tarik kembali oleh oknum penyidik

 

Targetnews id Surabaya: Seorang warga Surabaya bernama Nismah (54), yang merupakan nenek dari korban ‘Pencabulan Anak Tiri’ mempertanyakan tanda terima Laporan Polisi (LP) yang ditarik kembali oleh Penyidik yang menangani perkara cucunya.

“Penyidiknya bernama Gandang, mas,” ucapnya kepada media ini, Sabtu (20/04/2024) siang.

Didampingi korban beserta keluarganya, Nenek Nismah mengatakan, bahwa bukti laporan yang dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diambil kembali oleh penyidiknya, pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024

“Mana bukti laporannya Bu, ini salah ketik. Baru masuk pengajuan,” ujarnya, menirukan kata penyidik Gandang.

Namun saat diminta kembali Bukti Laporan tersebut dan ditanyakan ke Pak Juniyanto, Nenek Nismah diarahkan langsung kepada penyidiknya, yakni Gandang.

Baca juga  Wali Kota Kukuhkan 113 Atlet Kontingen Kota Tegal di Porprov Jateng 2023

“Saya bersama keluarga dan tetangga datang ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Jum’at, tanggal 19 April 2024, tapi tidak ditemui. Dan sampai dengan saat ini tanda terima LP-nya gak dikasihkan,” keluh Nenek korban.

Nenek Nisma memaparkan, jika dirinya yang melaporkan peristiwa Pencabulan cucunya ke Propam Polrestabes Surabaya, dan diarahkan untuk membuat laporan pidananya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Keesokan harinya, tanggal 03 April 2024, saya bersama keluarga dan membawa cucu berinisial AAS untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” paparnya.

Baca juga  Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Maliku Saat Sambang Ke Masyarakat

Nenek Nismah menambahkan, kemudian keesokan hari, tanggal 04 April 2024 dilakukan Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

“Namun hingga saat ini, saya masih belum dikasih tau hasil Visumnya,” pungkas Nenek Nisma.

Oleh karena itu, Nenek Nisma berharap kepada Bapak Kapolri, khususnya Bapak Kapolda Jatim agar memperhatikan kasus cucunya ini.

“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari Kepolisian,” pintanya.

Disisi lain, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Kasat Reskrim Iptu Achmad Prasetyo dan Kanit PPA Ipda Yoga saat dihubungi oleh wartawan yang ikut mengawal kasus tersebut, hingga berita ini dipubliskan tidak menjawab. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

TMMD ke-129 Satukan Langkah Dari Desa, Warga Desa Panyepen Semangat Bantu Pembangunan Menara Air

BERITA UTAMA

TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Dan Warga Gotong Royong Cor Pondasi Rumah Mbah Mujinah

Artikel

Babinsa Koramil 11/Mirit Menghadiri Acara Musyawarah Desa 2023 Di Balai desa

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

BERITA UTAMA

Dugaan Karaoke hingga Prostitusi, 7 Warkop di Surabaya Utara Diperiksa