Home / Uncategorized

Minggu, 28 April 2024 - 17:47 WIB

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Ciptakan Kamtibmas Kondusif.

 

Polres Pulang Pisau – dalam rangka menjaga sitkamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) sebagai langkah mencegah terjadinya kerawanan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku, Jumat (26/04/2024) Malam.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh setiap Personel piket siaga di Polsek Maliku, kegiatan dilaksanakan pada saat jam rawan sebagai bentuk upaya mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku tindak kejahatan

Baca juga  Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 35 Tahanan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan Kryd merupakan bentuk pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan agar tidak terjadi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

“Dengan kegiatan patroli diharapkan mampu meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas sehingga sitkamtibmas di wilkum Polsek Maliku tetap kondusif”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Dilingkungan Pelabuhan Pasar Patanak Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

Artikel

Babinsa 07/Teluk Keramat Hadiri Bimtek Kepemudaan Desa Merpati, Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Uncategorized

Babinsa Kandangan Dampingi Program Outreach Pada Anak Penderita Disabilitas Mental

Artikel

Kumdam XV/Ptm melaksanakan tradisi satuan kepada personel yang melakukan proses pengajuan pernikahan

Uncategorized

Cegah Terjadinya Karhutla, Aipda Priyo Laksanakan Patroli dan Sosialisasi

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum