Home / Uncategorized

Senin, 29 April 2024 - 18:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Gandang, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Arif Widodo, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (28/04/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Babinsa Kelurahan Jegu Dampingi Kegiatan Posyandu Percepatan Penanganan Stunting

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Cek Keamanan Mesin ATM Bank Kalteng Pandih Batu

Uncategorized

Anggota Satpolairud Tempel Maklumat Kapolda Kalteng Ditempat Strategis yang Mudah Terlihat Oleh Masyarakat

BERITA UTAMA

Muatan Berlebih Sebabkan Risiko Kecelakaan, Satlantas Pulang Pisau Ambil Tindakan

Uncategorized

Berikan Rasa Aman ditengah Masyarakat Dalam Mengantisipasi serta melaksanakan Patroli KRYD

Artikel

Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA DI WILAYAH BINAANNYA

Uncategorized

Monitoring Arus Lalin di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi-Bagi Snack untuk Anak yang Tertib Berlalu Lintas