Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:56 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pria yang Viral Terekam CCTV Curi Hp di Tuban.

Polisi Berhasil Amankan Pria yang Viral Terekam CCTV Curi Hp di Tuban.

Polisi Berhasil Amankan Pria yang Viral Terekam CCTV Curi Hp di Tuban.

 

Tuban- TargetNews.id Terduga pelaku Pencurian Handphone berinisial AS (35) di wilayah kecamatan Plumpang yang sempat viral karena aksinya terekam CCTV berhasil diamankan di Polres Tuban Polda Jatim.

Peristiwa bermula pada tanggal 23 Maret 2024 saat korban MS (22) sehabis membeli sayur dan lauk untuk berbuka puasa dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Usai membeli sayur, saat itu korban mengantarkan sayur dan lauk tersebut ke rumah temannya.

Sesampainya di rumah temannya, korban memarkir sepeda motor di depan rumah dan meninggalkan 1 (satu) unit hand phone IPhone 11 miliknya di dasboard depan motornya.

Selang beberapa menit korban kembali ingin mengambil handphonenya, namun sudah tidak ada di tempat.

Dari hasil rekaman CCTV yang terpasang dirumah temannya diketahui bahwa HP milik korban di ambil 2 (dua) orang yang tidak di kenal dengan mengendari sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam kombinasi putih nopol L 4057 AG.

Baca juga  Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Kapolres Tuban melalui Kasatreskrim AKP Rianto, S.H., M.H., menerangkan pria yang kesehariannya berkerja sebagai kuli bangunan itu diamankan disebuah toko.

“Terasangka kami amankan awalnya saat kami mengungkap kasus pencurian 1 (satu) dus Minyak Kapak disebuah toko di Desa Karangagung Kecamatan Palang,”terangnya, Kamis (2/5).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Tuban,ternyata pria inisial AS (35) asal Surabaya itu juga teridentifikasi sebagai pelaku pencurian handphone di wilayah Kecamatan Plumpang.

“Ini merupakan pengembangan, awalnya dia tertangkap oleh warga saat melakukan pencurian minyak kapak disebuah toko” ucap AKP Rianto.

Menurut AKP Rianto sebelum melakukan aksinya pelaku mencari sasaran sepeda motor yang ada barang yang ditinggal oleh pemiliknya.

Baca juga  Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas

“Jadi dia putar-putar dulu untuk cari calon korbannya” terang AKP Rianto.

Masih kata AKP Rianto dari pengakuan tersangka, ia nekat melakukan aksinya karena himpitan ekonomi.

“Tersangka nekat melakukan aksinya karena merasa bingung terlilit hutang sebesar sepuluh juta rupiah untuk biaya persalinan istrinya secara Caesar,”terang AKP Rianto.

Selain AS masih ada satu pelaku yang saat ini yang belum tertangkap namun Identitas pelaku sudah dikantongi Polisi berdasarkan dari keterangan AS.

Saat ditanya, pelaku mengatakan ia mengaku bahwa handphone hasil curiannya dibawa oleh temannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,,’tutup(ERS)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

BERITA UTAMA

Siang hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Kegiatan Rembug Stunting Di Desa Klegenrejo

Artikel

Informasi Publik 2023 Kemenkumham Jabar Raih predikat Badan Publik Kategori Instansi Vertikal Informatif

BERITA UTAMA

Sambangi Desa Anggota Polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Selat Malaka Diserbu Tanker Asing || Ustadz Bachtiar Nasir (UBN): Alarm Dini Krisis Global Dampak Iran Vs Amerika

BERITA UTAMA

Hari Terakhir Operasi Ketupat, Kapolres Sintang sambangi Pos Pengamanan

Artikel

Kunjungi Warga, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Sampaikan Bahaya TPPO