Medan, Targetnews.id—Lokasi praktik perjudian mesin tembak ikan-ikan yang diduga bebas beroperasi atau eksis hingga sampai begitu larut malam di wilayah hukum Polsek Patumbak, Jajaran Polrestabes Medan, lokasi tidak jauh dari Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (04/05/2024)
Adapun titik lokasi perjudian tembak ikan-ikan tersebut di Desa Marindal ll, Kecamatan Patumbak, tepatnya di sebuah warung kopi dekat Tiang Tower, yang telah beroperasinya perjudian tersebut sudah Begitu bertahun-tahun lamanya namun tidak pernah tersentuh Hukum Sama sekali
Menurut Keterangan ibu Nisa warga Desa Marindal ll, iya menjelaskan kepada awak via media Targetnews.id, tentang sebuah praktek perjudian itu Sudah lama juga Bang untuk beroperasi namun Belum pernah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian bang,
“Kalau pagi sekitar jam 10:00 wib pihak Kepolisian Sektor Polsek Patumbak sering turun bang naik Mobil Patroli bang, makanya dari pagi, siang dan malam ramai terus pengunjung atau pemainnya,. Berarti pengelolanya banyak meraup keuntungan dari mesin judi tembak ikan tersebut bang. ” Ucapnya ibu Nisa warga Desa Marindal ll Kepada Awak Via media Targetnews.id.
Lebih lanjut, ia menyebutkan dengan adanya praktek perjudian mesin tembak ikan itu sudah membuat warga menjadi resah.
“Pokoknya kami yang Jelas sudah resah lah, apalagi kebanyakan pendatang yang datang Bang, Heran juga, kenapa bisa bebas beroperasi judi tembak ikan itu sampai bertahun-tahun Bang., Kami berharap lah bang, semoga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian Mapolda Sumatera Utara segera menindak pengelola dan menutup perjudian itu,”Ungkapnya
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, saat dikonfirmasi awak Media Targetnews.id melalui pesan via WhatsApp terkait lokasi/titik Judi mesin tembak ikan-ikan, “Namun Belum Ada Jawabannya Sama Sekali”Pungkasnya (Heriyanto Simanjuntak)










