Home / Uncategorized

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:37 WIB

Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla di Wilayah Hukumnya.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (05/05/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Babinsa Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Wonorejo

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Sumenep Ucapkan Selamat Harlah ke-71 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama: Sinergi Pemuda dan Kepolisian untuk Bangsa

Uncategorized

Tingkatkan Sosialisasi dan himbauan Karhutla personil Satbinmas Sambangi Petani di ladang

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Laksanakan Apel Bersama Koramil 1011-13 Pandih Batu dan MPA

Artikel

Gedung Baru Perpustakaan Soekarno-Hatta Resmi Beroperasi

Artikel

Dandim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto S.I.P Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

Artikel

Forkopimcam banua lawas tinjau keamanan pasar ramadhan di desa arba

Artikel

Inovatif Polres Jember Manfaatkan Pos Terpadu Alun – Alun Jadi Pusat Layanan Masyarakat

Artikel

Kapolres Batu Terdepan, Mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Jilid II