Perayaan Isa Almasih, Ratusan Personel Polres Tegal Diterjunkan

Ratusan Personel Polres Tegal Diterjunkan

Ratusan Personel Polres Tegal Diterjunkan

 

Tegal – Guna memberikan rasa aman dan nyaman umat Kristiani saat melaksanakan ibadah perayaan kenaikan Isa Almasih, Polres Tegal terjunkan ratusan personel, Kamis, 9 Mei 2024.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo S.H., M.H mengatakan personel Polres Tegal dalam hal pengamanan kali ini bersinergi dengan TNI dan Instasi lainnya.

Baca juga  Babinsa Kodim 1002/HST Ajak Siswa SDN 1 Barabai Darat Asyik Belajar Matematika dengan Metode Gasing

“Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat Kristiani saat melangsungkan ibadah perayaan kenaikan Isa Almasih,” kata Kabag Ops.

“Tidak hanya pengamanan saat melaksanakan ibadah tetapi kami juga menurunkan Unit K9 Sat Samapta Polres Tegal untuk melakukan sterilisasi 1 jam sebelum pelaksanaan ibadah di masing-masing Gereja,” jelasnya.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Kasat Samapta AKP Surahno S.H., M.H menambahkan sudah SOP Polri khususnya Polres Tegal dalam melaksanakan pengamanan dilaksanakan sterilisasi minimal 1 jam sebelum acara dimulai.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang akan menggangu dalam pelaksanaan kegiatan ibadah,” tutup AKP Surahno. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Berkah TMMD ke-124 Kodim 1002/HST: Warung Kopi Hamsiah Jadi Pusat Komunikasi Sosial Prajurit dan Warga

Artikel

Bripka Alamsyah Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan di Desa Binaan

Uncategorized

Komisaris PT Dakota Keberatan Barang Konsumen Ditahan Pendemo

Uncategorized

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Penyuluhan TPPO di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ingatkan Warganya Harus Waspada.

Artikel

Mifta Kholil Ilmi Pelaku Pencuri Sepeda Motor, Di Vonis 1Tahun 4 Bulan Penjara