Home / Uncategorized

Senin, 13 Mei 2024 - 16:54 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Sabtu (12/5/2024). Pukul 08.30 WIB

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Rapat Pengadaan Barang dan Jasa Desa Bojongsari

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

“Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Adakan Bazar Murah, Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat

Artikel

Lepas Peserta Healthy Fun Run, Bupati Brebes Sebut Kesehatan adalah Investasi

Artikel

Gercep” Lalin Arus di Jalan Ngaglik, Sudah Terpantau Terminimalisir dan Sinefikan Tidak ada Pelanggar

BERITA UTAMA

DANYON TAIFIB 1 MARINIR MEMIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT BINTARA DAN TAMTAMA

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Uncategorized

Respon Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cegah Aksi Balapan Liar