Irjen Pol Ahmad Luthfi; Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

 

Semarang TargetNews.id -Polda jateng| Polda Jateng ungkap kejahatan Transnasional tindak pidana Penadahan Sepeda motor kata Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi saat memimpin Press Conference di Lobby Mapolda Jateng. Selasa (21/5/24)

Kapolda mengatakan kasus kejahatan Transnasional tindak pidananya Penadahan Sepeda motor tersebut melibatkan 2 Negara yakni Indonesia dan Vietnam

Modus Operandi Tindak Pidana adalah Pengiriman Sepeda Motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam

” Pelaku mencari kendaraan Sepeda motor Leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk di bawa ke Luar Negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi Spedometer dibuat Nol Kilometer seolah kendaraan baru,” jelas Irjen Pol Ahmad Lutfi

Baca juga  Polsek Rakumpit Sebarkan Lagi Nomor Pengaduan

Lanjut Ahmad Luthfi, dari kejahatan tersebut telah di amankan 2 (dua) tersangka yaitu (S), 38th warga kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan (A) 39 th, warga kecamatan Mranggen kabupaten Demak berikut barang bukti 80 unit SPM (Sepeda motor)

Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun

Sementara itu salah satu Tersangka (S) 38 th dalam keterangan nya sebagai Pemodal mengaku untuk 1 unit kendaraan pihaknya menyediakan dana 17 juta dan mendapatkan keuntungan 1,5 juta setiap kendaraan.

Baca juga  Jadi Narsum Rakor Bersama Stakeholder Sinergitas Bawaslu dan Pemda dalam Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024, Wakapolres Pulpis Sampaikan Ini

Sedangkan Tersangka (A) 39 th mendapatkan keuntungan 500 ribu dari setiap kendaraan yang di peroleh nya dengan cara mencari melalui media sosial Facebook

“ Saya mencari sepeda motor lewat grup Jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan 500 ribu setiap motor,” ujar nya

Dia akhir sesi Kapolda Jateng menghimbau kepada Dealer atau Finance maupun Masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan secepatnya

” Kepada Finance atau masyarakat yang di rugikan silahkan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani” pungkas nya

Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

BERITA UTAMA

Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo

Uncategorized

Sosialisasi Larangan Karhutla Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk

Artikel

Polsek Ketapang Pelaku Berhasil di Amankan Seorang Yang Diduga Penistaan Agama di Medsos

BERITA UTAMA

LAKSANAKAN BINTORWASDAL, KANWIL KEMENKUMHAM JATIM KUNJUNGI LAPAS PAMEKASAN

Artikel

Babinsa Jatitengah Dampingi Petani Tanam Padi Inpari 32, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA UTAMA

Mario Servasius Patty Putra Kelahiran Wolowaru Sebagai Calon Bupati Ende Periode 2024-2029. Mendatang

Uncategorized

Setetes Darah untuk Kemanusiaan dari Polresta Malang Kota di HUT Brimob ke – 78