Home / Uncategorized

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:22 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Kamis (30/5/2024). Pukul 06.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Guru Besar Unair, Kampus Harus Jadi Penjaga Moralitas dan Kontributor Intelektual Bangsa

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas sampaikan pelayanan call Centre polsek Kahteng.

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Artikel

Aksi Heroik Babinsa Dalam Penanggulangan Banjir

Artikel

Sinergi TNI dan Rakyat Warnai TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin di Mantuil

Uncategorized

Sembari Patroli, Aipda Priyo Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Uncategorized

Jaga Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya ke Pos Kamling Di Jalan Lele

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan