Home / Uncategorized

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:32 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (5/6/2024). Pukul 06.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Berikan Edukasi Larangan Karhutla Anggota Satpolairud Gunakan Spanduk Untuk Berikan Himbauan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Akmil Berbagi di Bulan Ramadhan

Artikel

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo,SH.,MH.,CSSL. & Seluruh Jaksa beserta Staf. Mengucapkan Selamat Hardiknas 2025.

BERITA UTAMA

Jajal Pesawat F-16 TNI AU, Prabowo Dapat Brevet Wing Penerbang Kehormatan

BERITA UTAMA

Monitoring wilayah Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku.

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Danrem 071 dan Forkopimda Brebes Ikuti Rakor Virtual TMMD Reguler 118

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

PRAJURIT SATGAS KOMPI KOMPOSIT MARINIR NATUNA IV LAKSANAKAN UPACARA KENKAT