Osgab Rampas Peredaran Miras, Di Toko Wilayah Kota Batu

Foto : Petugas Osgab dari Satpol PP, TNI, Polri, KPAI, Disdik, Dishub rampas diduga tanpa berijin di Kota Batu.

Foto : Petugas Osgab dari Satpol PP, TNI, Polri, KPAI, Disdik, Dishub rampas diduga tanpa berijin di Kota Batu.

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu melakukan giat operasi gabungan (Osgab), bersama TNI, Polri, KPAI, Dishub, Disdik, terkait dengan maraknya peredaran minuman keras (miras) yang diduga terjual bebas di wilayah Kota Batu. Osgab tersebut sasaranya pada penjual miras jenis arak maupun merek lainya tanpa ada ijin edar resmi sesuai ketentuan dan peraturan pemerintah.

“Dari hasil Osgab tersebut, didapati minuman keras berakohol berjenis arak dan berbagai merk lainya dan ukurannya pula. Miras yang diamankan petugas Osgab sementara ada 65 botol yang dikemas dalam kardus oleh penjualnya. Hasil tangkapan miras yang sudah diamankan pihak petugas Osgab berada di wilayah Kecamatan Bumiaji Kota Batu,”kata Kasatpol PP Abdul Rais, Rabu (5/6/24)siang.

Barang bukti miras jenis arak dan merek lainya tersebut, sudah dilakukan penyitaan, selanjutnya pihak Satpol PP Kota Batu akan melakukan pendalaman lebih lanjut kepada penjual miras. Untuk proses selanjutnya Satpol PP akan melakukan kordinasi dengan pihak Polres Batu. Dengan adanya barang bukti yang sudah diamankan untuk bisa ditindak lanjuti bersama-sama,”beber Abdul Rais.

“Disebutkan, bagi orang yang kedapatan menjual minuman jenis arak, bisa dijerat pada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pengendalian, Pengadaan, Peredaraan, Penjualan Minuman Keras Beralkohol. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kewenanganya ada batasan, tetapi tugas khususnya sebagai penegak peraturan daerah (Perda) itu, ucap Adul Rais.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Terkait penjualan miras Satpol PP dapat melakukan penyitaan melalui penyidik PPNS nya. Satpol PP akan berkolaborasi dengan pihak Polres dalam penegakan hukum maupun jenis pelanggaranya atau pasal-pasal yang bisa disanggahkan,pada pelanggar,”beber Rais.

Dari hasil tangkapan miras itu, tetap menjadi barang bukti sitaan tetap atau dimusnakan nantinya. Disinyalir lagi, dikawatirkan ketika miras-miras tersebut terjual dengan bebas, akan bisa berdampak buruk utamanya merusak generasi muda terutama yang masih taraf pelajar. Dari tangkapan bagi penjual miras itu akan dipanggil secara resmi untuk dilakukan penyidikan terkait jualan miras yang tidak ada ijin edarnya, dan asal muasal barang itu bisa tersedia,”tegas Rais.

“Dari pihak penjual miras akan kita lakukan pendalaman lagi dan peringatan atau tindakan pidana ringan (Tipiring). Karena operasi miras dilakukan pertama kali yang dimasa jabatan saya (Abdul Rais -Red). Disebutkan, awal-awal seperti ini belum bisa masuk dalam Tipiring. Ya,? mungkin bisa dilakukan sementara penyitaan barang dan peringatan dulu atau diberlakukan denda,”kilahnya.

Disisi lain, Osgab tidak hanya menyasar pada penjual miras saja, tetapi melakukan operasi langsung pada anak pelajar berjumlah belasan mulai pelajar SMP dan SMA yang turut terjaring petugas Osgab. Karena posisi pelajar pada jam pelajaran yang nongkrong di salah satu warung cukup strategis di Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji. Dari jumlah belasan pelajar langsung di interogasi oleh petugas gabungan untuk dimintai keterangan.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Hasil interogasi pada belasan pelajar itu, semuanya berjenis laki-laki untuk dilakukan pemeriksaan baik tas bawaanya bahkan petugas sempat mengendus bau mulut pelajar. Dan dinyatakan tidak ada pelajar yang mengkonsumsi minuman keras di hadapan seluruh petugas Osgab.

“Setelah itu seluruh pelajar dilakukan pendataan, mulai domisilinya, kartu pelajar,no Hp dan tidak lepas no Hp orang tuanya pula dicatat petugas.Itu dilakukan ketika anak pelajar yang sudah terjaring Osgab ini, bila terjadi tindakan kriminal,atau perundungan, bahkan pesta miras dan lainya yang mengarah tindakan negatif.

Maka petugas akan mudah melacak dan menelusuri pelajar tersebut. Semua pelajar yang terjaring oleh petugas Osgab dan tidak kedapatan hal negatif, akhirnya petugas dimita seluruh pelajar untuk pulang ke rumah masing-masing dan tidak ada satu pun pelajar yang dibawa ke kantor Satpol PP Batu ,”singkat Rais.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

Artikel

“JELANG HUT KE-80 TNI, PANGKORMAR: TUNJUKKAN KEBANGGAAN KALIAN”

Artikel

Koramil 0830/02 Semampir dan Pesonel BKO Periksa Kesehatan

Uncategorized

Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus sosialisasi ” Pos Polisi Keliling”

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling Gurame

Artikel

Lomba PBB Piala Panglima TNI Wilayah Kodim 1002/HST Ini Daftar Juaranya

Uncategorized

Kapolres Pulpis Hadiri Malam Penutupan Pulang Pisau Fair 2024

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Terpadu Monitoring Daerah Rawan Karhutla Wilkumnya.

Artikel

Polresta Banyuwangi Libatkan Tim Psikolog Dampingi Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya