Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:36 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Senin (10/6/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli Karhutla, Koramil 1208-06/Selakau Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

BERITA UTAMA

Perkuat Kesiapsiagaan Siswa Seskoad Gelar Sosialisasi Karhutla di Kabupaten Tanah Laut

BERITA UTAMA

Perkuat Pencegahan Karhutla, Seskoad 2026 Gandeng TNI dan Masyarakat di Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Kandang Ayam Milik Pensiunan Guru Terbakar, Babinsa dan Relawan Bergerak Cepat

BERITA UTAMA

Tak Hanya Meninjau, Katim Wasev Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMAN 1 Jorong Saat Penyuluhan Rekrutmen TNI

BERITA UTAMA

Dansatgas TMMD Ke-130 Paparkan Perkembangan Terakhir Pelaksanaan TMMD Kodim 1009/Tanah Laut

BERITA UTAMA

Tim Wasev Pastikan Kualitas Hasil Pengerjaan TMMD Kodim 1009/Tanah Laut

BERITA UTAMA

Waaster Kasad Bidang Renmiter Selaku Wasev Kunjungi Lokasi TMMD Ke-130 Kodim 1009/Tanah Laut