Home / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:49 WIB

Personel Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Jum’at (14/06/2024).Jam.11.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Menjelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Dialog Dan Silaturahmi Bersama Perangkat Desa

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Sambangi Bank Kalteng Tangkiling, Personel Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

2.283 Meter Kubik Lumpur Bercampur Sampah Berhasil Dikeruk dari DAS Kali Jembangan

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng dan Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng Hadiri Rapat Penetapan Calon Promosi Jabatan Sekdes Desa Jabres

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

Uncategorized

Mengarah ke Pusat Perkantoran, Personil Polsek Kahayan Tengah lakukan Patroli Obyek Vital

Artikel

Jalin Keakraban dan Perkuat Sinergitas Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kunjungan Silaturahmi ke Danrem 101 Antasari

Uncategorized

Pemerintah Provinsi Sultra Prioritaskan APBD 2024 untuk Pemenuhan Hak Konstitusional Kesejahteraan Masyarakat

Artikel

Awal Tahun, Pemkot Tegal Adakan Rakor OPD

Artikel

STATE ORGAN DAN WADAH TUNGGAL TIDAK TEPAT DIGUNAKAN DALAM ORGANISASI ADVOKAT