Home / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:55 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Kamis (13/6/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Kepala Desa Gilis Kecamatan Sarang Jarang Ngantor Pembangunan Desa Belum Maksimal

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam Cek Kamtibmas dilingkungan Pertokoan

BERITA UTAMA

Andri Wahyudi, menyatakan mendukung penuh untuk Muhammad Khatami untuk menjadi ketua cabang pmii Kota Lhokseumawe

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng hadiri Rapat Musrenbang Tingkat Kecamatan

BERITA UTAMA

Serah Terima Tugas Jaga, Personel Polsek bukit Batu Lakukan Ini

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD, di Wilayah Hukumnya

Artikel

Cinta di Balik Jeruji: Kapolsek Rungkut Surabaya Fasilitasi Pernikahan Tahanan Kasus Curanmor