Home / Uncategorized

Selasa, 18 Juni 2024 - 16:54 WIB

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

 

Pulang Pisau –  Personil Sat Samapta, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, disaat laksanakan patroli petugas juga menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum dan menyampaikan langsung kepada masyarakat, pada Senin (17/06/2024) siang.

Kegiatan Ini merupakan upaya  pencegahan Karhutla sejak dini dengan menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla, ” ucapnya

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Desa Binaannya, Sampaikan Penyuluhan TPPO.

Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan perintah dari Kapolda Kalteng yaitu Penanganan Karhutla, Kami tempel Maklumat Kapolda Kalteng di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat dapat membaca dan memahami isi dari Maklumat tersebut “ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Pulang Pisau Iptu Deddy Darmawan Soedjono, S.H.”

Baca juga  Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024, KPU Kota Tegal Adakan Sosialisasi Kepada Pengusaha Warteg di Bandung

Kasat Samapta menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat mengerti isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan ikut bersama-sama mencegah terjadi karhutla di wilkum Polres Pulang Pisau.,

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Kondusif, Samapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pasar Besar

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BRI

Artikel

Limbah Plastik Bekas di Desa Pagerluyung Diduga Ilegal

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama BNPB Laksanakan TTX Kesiapsiagaan Bencana

Artikel

Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Aman, Kapolres Sumenep Laksanakan Pengecekan Dan Sterilisasi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga di Jalan Darmo Sugondo

Artikel

Polres Sumenep Hentikan Penyelidikan Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik Berdasarkan Keterangan Saksi Ahli Dewan Pers