Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:06 WIB

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/6/2024)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono,
mengedukasi Pencegahan larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Upaya Pencegahan Karhutla Satbinmas Polres Pulang Pisau, Aktif Berikan Sosialisasi Dan Himbauan melalui Spanduk

“Polsek Sebangau Kuala telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Polresta Sidoarjo Perkuat, Optimalisasi Langkah Ketahanan Pangan di Daerah

Personil Polsek Sebangau Kuala menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla denga penyampaian media himbauan dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara tidak membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Jaga Keamanan Obvit, Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel Lakukan Pam Bandara Tjilik Riwut

Uncategorized

Sambang Warga Dengan Humanis, anggota Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Danramil 1207-07/Teluk Keramat Dampingi Bupati Sambas Panen Raya Serentak Jagung Kuartal III Desa Simpang Empat

Artikel

Dugaan Pencurian Kabel, Proyek Box Culvert Krembangan: Siapa yang Melindungi Aksi Ini?

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Artikel

Walikota Tegal Hadiri HUT ke-98 RSUD Kardinah Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Prima

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik ke warga