Home / Uncategorized

Jumat, 24 Mei 2024 - 16:49 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Kamis (23/5/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Sosialisasikan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Keluarga Besar Media Delikjatim Undang Media dan Ormas Bukber di Bebek Semangat.

Artikel

Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Dua Tersangka Diamankan

Uncategorized

Meski Hari Libur, Satlantas Polres Rembang Buka pelayanan SAMSAT.

Artikel

AKP Ninit Titis Dwiyani : Kasatlantas Perempuan Pertama di Sumenep

Artikel

Polres Probolinggo Gelar Bhakti Sosial, Sambut Hari Polwan Ke-76

Artikel

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Koorlap Satgas Swasembada Pangan Regional Kalimantan

Uncategorized

PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Uncategorized

Dukung Pembinaan Atlet, Polres Pulang Pisau Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri