Home / Uncategorized

Senin, 8 Juli 2024 - 17:34 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (08/07/2024).Jam.08.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Polsek Sebakul Gencar Melakukan Giat Sambang Malam.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Camplong Sampang: Ambulance APV Tabrak Truk Tangki Satu Korban Tewas di TKP dan Empat Luka-luka

Artikel

Badan Advokasi Indonesia Rembang, Upaya Mediasi Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan

BERITA UTAMA

Jelang Tahun Baru Islam Warga dan Babinsa Bersih-bersih Makam

Uncategorized

Gelar Makan Bersama Antar Pimpinan Dan Prajurit, Komandan Pasmar 3 Laksanakan Makan Siang Bersama

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Uncategorized

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas