Home / Uncategorized

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:02 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (10/7/2024). Pukul 09.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Anggota Satpolairud Himbau Larangan Karhutla Menggunakan Media Maklumat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Hamdan ,S.Th.. Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya Priode 2024-2029

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Di Pager, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Karhutla

Uncategorized

Babinsa Sidomulyo Koramil 04/Kra Serma Sularso melaksanakan pendampingan Penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) DD Desa Sidomulyo

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Artikel

Harumkan Nama Sidoarjo, Atlet Peraih Medali Bakal Segera Terima Bonus

Artikel

Jaga Kelestarian Raja Ampat, DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Ketegasan Menteri Bahlil Cabut IUP

Artikel

Polres Sampang Segara Ditangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di SPBU Camplong

BERITA UTAMA

Danramil 1612-07 Satar Mese dan Babinsa Amankan Pelaksanaan Misa Jumat Agung di Gereja St Stefanus Iteng

Uncategorized

Giat Rutin melaksanakan Stasioner malam di pemukiman penduduk Kec. Sebangau Kuala