Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:59 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

 

SIDOARJO – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Sembilan tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sebagian besar dari mereka adalah residivis dalam kasus peredaran narkotika.

Sembilan pelaku yang diamankan, antara lain AM, CA, AY, S, R, HS, Z, EPP dan AA.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, mengatakan para tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di Pagerwojo, Buduran, Sawotratap, Gedangan, Perum Pondok Mutiara, Sidoarjo Kota dan Desa Kedungsolo, Porong serta di wilayah Pasuruan.

“Saat digeledah, anggota kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika,” ujar Kombes. Pol. Christian,Rabu (17/7).

Baca juga  CEK KESIAPAN TEMPUR, PRAJURIT YONIF 11 MARINIR LAKSANAKAN APEL ORGANIK

Narkotika tersebut jenis sabu seberat 276 gram, 187 pil jenis ineks dan ganja seberat 60 gram dari empat kasus yang berbeda pada Sembilan tersangka.

Dalam mengedarkan narkotika, diketahui para tersangka menggunakan sistem ranjau setelah mendapatkan perintah atau pesanan terkait lokasinya.

“Kebanyakan di wilayah Sidoarjo,”jelas Kombes Pol. Christian.

Sebagai kurir para pelaku mendapatkan keuntungan uang dan pemakaian sabu.

Baca juga  Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

Menurut Kombes Pol. Christian, Satu orang sudah tiga sampai empat kali melakukan pengambilan dengan sistem ranjau.

“Penangkapan tersangka kami peroleh dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya,” lanjut Kombes. Pol. Christian Tobing.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) tentang peredaran Narkoba.

“Hukumanya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kombes. Pol. Christian.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dibalik Skandal Pemukulan: Diduga Teman Korban Melakukan Upaya Peras dan Ancam Pelaku.

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

TNI-POLRI

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

Artikel

Murka Alam Akibat Manusia Dobolosasi dan Tololisasi Perusak Segalanya

Artikel

Saksi Arsyad Dan Kakaknya Laporkan Kity Tokan Terkait Penculikan Ke Propam Kalsel

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Gelar Silaturahmi Purnawirawan TNI-Polri

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja