Home / Uncategorized

Senin, 22 Juli 2024 - 17:21 WIB

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu (21/07/2024) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA DJUNEDIE Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Danrem 045/Garuda Jaya Kunjungi Kodim 0413/Bangka

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup IPDA DJUNEDIE di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate, Laksanakan Sosialisasi Kartu Barcode Dumas Presisi Kepada Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sosialisasi saber pungli

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Briptu Yuanli Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak, Polres Pulang Pisau Bersama TNI dan Pemda Gelar Patroli Skala Besar

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.