Home / Uncategorized

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:08 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Senin (22/7/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Dua Pelaku Spesialis, Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Waspada Penipuan Online Love Scam

BERITA UTAMA

Bulan Suci Ramadhan, Bulan Penuh Berkah!!! Satlantas Polrestabes Surabaya Berbagi Takjil

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musrenbangdes Bahas RKPDes Tahun 2024 Desa Gandusari

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Polsek Kangean Amankan, Pengedar Sabu di Gardu Kebun Desa Duko

Artikel

Dugaan Pelanggaran Kampanye di Ngundusewu: Perangkat Desa Terlibat Bawaslu Jombang Dinilai Kurang Tegas