Home / Uncategorized

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:13 WIB

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau. Rabu, (14/08/2024).

Dengan membawa Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar bersama sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang pernah melanda kabupaten pulang pisau pada tahun lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Personel Pos Lapangan (Poslap) 17 Wilkum Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Sarpras Karhutla

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Laaser menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA.

Share :

Baca Juga

Artikel

PATROLI SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKSANAKAN STRONG POINT RAWAN LAKA LANTAS DAN PENGATURAN LALU LINTAS

Artikel

Wisata Desa Astapah Jadi Sorotan, PAPEDA Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa 2022/2023 Bernilai Fantastis

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Dengan Menggunakan Spanduk Larangan Karhutla

Artikel

KASUS BLITAR GEGER: PEMILIK SAH TAK KUASAI OBJEK, MELAPOR PIDANA ALIH-ALIH EKSEKUSI PENGADILAN

BERITA UTAMA

Babinsa 1612-05/Elar Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Penghubung Antar Desa

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Doa Bersama Dari Kodim Brebes Untuk Keutuhan Negeri

Uncategorized

Polantas Pulang Pisau Patroli di Daerah Rawan Laka