Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Olahraga / Tag / Uncategorized

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 17:50 WIB

Polsek Cerme Ringkus Maling Motor Beraksi di Rumah Kos Banjarsari kurang dari 24 jam

Pelaku di Ringkus Maling Motor Beraksi di Rumah Kos Banjarsari kurang dari 24 jam

Pelaku di Ringkus Maling Motor Beraksi di Rumah Kos Banjarsari kurang dari 24 jam

 

GRESIK TargetNews.id – Polsek Cerme Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam saat kejadian.

Identitas tersangka berinisial Mar (28 th) tinggal di Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul: 10,00 Wib Telah terjadi suatu Tindak Pidana yaitu Pencurian dengan Pemberatan.

Satu unit sepeda motor Honda Beat W 4458 BF hilang di garasi kost Om Pingki Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, sewaktu korban bernama Rizal Riski Febriyanto (22 th) asal Perum Graha Bunder Asri sedang tertidur.

Baca juga  Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Pelaku yang merupakan teman kerja korban membawa lari sepeda motor Honda Beat nopol W 4458 BF dan mencuri dua unit HP beserta uang tunai sebesar Rp. 3.000.000. Setelah dicari ke tetangga sebelah tidak ada, korban menyadari menjadi korban tindak pidana pencurian, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.

“Setelah menerima laporan sekira Hari Rabu Tanggal 14 Agustus jam 21.00 WIB Anggota Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan, selanjutnya mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Perum Griya Bunder Asri, Kembangan , Kebomas Gresik, selanjtnya anggota Reskrim Polsek Cerme yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cerme meluncur ke lokasi tersebut, sesampainya dilokasi sekitar jam 23.00 wib anggota Reskrim Polsek Cerme mengamankan terduga pelaku tersebut,” tutur Kapolsek.

Baca juga  KAPOLRES SINGKAWANG HADIRI RAPAT KOORDINASI SATGAS PENAGANAN COVID 19 KOTA SINGKAWANG

Polisi melakukan introgasi dan pelaku benar mengakui bahwasannya dirinya melakukan pencurian satu unit Sepeda motor Honda Beat W 4458 BP, warna Putih milik korban. Selanjutnya pelaku di amankan dan di bawah Ke Polsek Cerme guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tutup Kapolsek.red

Share :

Baca Juga

Artikel

Haru dan Bangga Atas Lulusnya Ananda Mu’ammar Khadafi Maulidjidan Junaedy S.Tr.K

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Kapolres Sumedang Harus Minta Maaf Atas Ucapan Ngawur Tentang Legalitas Wartawan dan Perusahaan Pers.

BERITA UTAMA

Respons Kilat 2 Menit! Polres Pulang Pisau Langsung Kawal Jenazah, Kapolres: Kami Siap Siaga untuk Warga

Uncategorized

Jelang Hari raya Idul Fitri, Patmor Samapta Giatkan Patroli Sambang Kamtibmas

Uncategorized

Lapor SPT Tepat Waktu, Polres Pulang Pisau Terima Penghargaan dari KPP Pratama Palangkaraya

Artikel

Antusias Masyarakat Mengikuti Penyuluhan Wasbang Pada Kegiatan TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut

BERITA UTAMA

Polri Pulihkan Drainase Tersumbat dan Gorong-gorong di Rusip Antara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla di Desa Binaan.